Pemberkasan di Pemkab Pelalawan Berkahir, Satu Peserta Dinyatakan Gugur

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Pemkab Pelalawan melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) pada Rabu (16/1/2019) lalu melalukan proses pemberkasan CPNS yang lulus sudah selesai. Dari berkas yang masuk ternyata ada satu orang yang tidak melakukan pemberkasan.

"Ada satu orang yang tidak ikut pemberkasan," ucap Sekretaris BKP2D, Rinto Rinaldi.

Diketahui, jumlah CPNS yang lulus di Pemkab Pelalawan sebanyak 257. Dari jumlah itu, yang pemberkasan ulang hanya 256 orang saja. Dari jumlah tersebut sebanyak 150 orang untuk tenaga guru. Untuk tenaga kesehatan sebanyak 73 orang, sedangkan tenaga teknis 30 orang dan eks honorer K2 sebanyak 4 orang.

Adapun untuk golongan PNS yang baru tersebut, yang akan menjadi golongan dua sebanyak 12 orang, sedangkan golongan tiga sebanyak 241 orang. K2 sebanyak 4 orang. Rinto menerangkan, tidak ada toleransi kepada pihak yang tidak melakukan pemberkasan. Sesuai jadwal, pemberkasan sudah selesai.

"Kami nyatakan satu orang yang tidak ikut pemberkasan itu gugur," tuturnya.

Usai ditunggu hingga waktu terakhir, hanya peserta CPNS dengan nama Dede Dindin Qudsy yang tidak melakukan pemberkasan. Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan pun memutuskan Dede Dindin Qudsy. BKP2D Pelalawan, sambung Rinto, sudah berupaya menghubungi Dede Dindin Qudsy.

Namun, ketika ditelepon, nomor atas nama Dede Dindin Qudsy tidak menjawab. Akan tetapi, saat dikirimi pesan singkat, Dede Dindin Qudsy membalas.

"Balasannya karena kesehatan makanya tidak ikut pemberkasan," jelasnya.

Diketahui, Dede Dindin Qudsy lulus di formasi guru TIK yang akan mengisi SMPN 6 Kuala Kampar. Ia diketahui merupakan warga Tasikmalaya, Jabar.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)