TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau Ilegal di Kepulauan Meranti

Logo

RIAUHITS.COM, DUMAI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai bersama Tim Satgas Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan arang bakau sebanyak 200 ton di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Keberhasilan operasi ini dipaparkan langsung oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga TNI AL Bangsal, Kota Dumai, Rabu (11/03/2026).

​Dalam penjelasannya, Kolonel Abdul Haris mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan terhadap kapal KLM Samudera Indah Jaya berkapasitas GT 172. Operasi bermula dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh Tim I Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai sejak Kamis, 5 Maret 2026.

​"Tim gabungan melakukan observasi menggunakan Sea Rider di perairan Selat Panjang terhadap kapal yang dicurigai mengangkut hasil penebangan ilegal tersebut. Di saat yang sama, Tim II dari Pusintelal turut memperkuat unsur pemantauan di Pos TNI AL Selat Panjang," ujar Danlanal Dumai.

​Penyergapan dilakukan pada sore hari pukul 17.36 WIB setelah kapal mencoba meninggalkan lokasi sandar. Setelah melalui pemeriksaan awal terhadap dokumen dan muatan, KLM Samudera Indah Jaya langsung dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan

​Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Hari Novianto, S.Sos., M.H. Ia menyatakan bahwa nilai kerugian ekonomi negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.

​"Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke tingkat penerima manfaat (Beneficial Owner). Berdasarkan temuan awal, pelanggaran ini merujuk pada UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. Pelaku, baik perorangan maupun korporasi, terancam pidana penjara 5 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar," tegas Hari.

​Komitmen Menjaga Ekosistem Laut

​Tindakan tegas ini merupakan implementasi dari instruksi Kepala Staf TNI AL (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, serta Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, untuk menunjukkan nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di laut.

​Senada dengan hal tersebut, Komandan Kodamar I, Laksda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menegaskan bahwa selain menjaga kedaulatan, TNI AL memegang mandat penting dalam melindungi kelestarian lingkungan. Penyelundupan arang bakau dinilai sangat merusak ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami wilayah pesisir.

​Melalui sinergi antarunsur TNI AL dan instansi terkait, diharapkan operasi keamanan laut ini mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ketahanan ekonomi dan ekologi nasional dari praktik eksploitasi ilegal. (dcp)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tni-al-gagalkan-penyelundupan-200-ton-arang-bakau-ilegal-di-kepulauan-meranti.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)