Hadapi Sidang Lanjutan MK, PDIP Riau Akui Sedang Siapkan Data-data
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kesiapan untuk melanjutkan dan mengikuti sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Riau ke sidang ke tahapan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi ditegaskan oleh Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau, Zukri Misran. Diketahui, sebelumnya ada tiga kabupaten yang harus melanjutkan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan lanjutan keterangan saksi, yakni Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), dan Siak.
Adapun untuk Kabupaten Bengkalis, ada dua partai yang menggugat hasil pemilu, yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan di Dapil 3,4,5. Sementara itu, untuk Kabupaten Siak dari PDI Perjuangan di Dapil 4 dan Inhil dari PDI Perjuangan di Dapil 4. Diakui Zukri, pihaknya siap untuk menjalani sidang gugatan itu. Kata dia, di PDI Perjuangan ada bidang hukum yang nengurusi tentang gugatan di MK.
"Kalau persiapan khusus, tidak ada. Namun, demi keadilan demokrasi, saya pikir semua partai menginginkan keadilan demokrasi. Pada hal-hal yang melukai demokrasi itu sendiri, ada ruang oleh negara untuk ke MK. Jadi, kami tempuh jalur itu," ucapnya.
Diterangkannya, di DPD sendiri, pihaknya mempersiapkan data-data yang mesti disiapkan untuk memperkuat argumentasi sewaktu sidang.
"Alhamdulillah kan sudah diterima dan dilanjutkan. Tinggal apa keputusan akhirnya, kami masih menunggu. Kalau untuk teknis, di MK-nya sudah ada badan hukum partai yang langsung dari DPP menangani. Kami di DPP men-support kebutuhan data yang diperlukan," tutupnya.
Mahkamah Konstitusi diketahui akan menggelar sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019 mendatang.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-hadapi-sidang-lanjutan-mk-pdip-riau-akui-sedang-siapkan-datadata.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply