27 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Dumai, Diduga dari Malaysia

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) DUMAI - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia diungkap oleh petugas Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Pomal Lanal dan Satpol Air Polres Dumai. Tak hanya menangkap dua pelaku, petugas pun mengamankan 27 kg sabu-sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi. Adapun penangkapan itu berlangsung menegangkan karena sempat terjadi kejar-kejaran antara speedboat petugas dengan speedboat pelaku. Akibatnya, petugas harus melepaskan tembakan peringatan.

“Saat melihat speedboat petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, gerak petugas tercium oleh mereka dan pelaku meningkatkan gas sehingga terjadi kejar-kejaran di laut. Petugas meletuskan tembakan peringatan beberapa kali, barulah mereka menghentikan laku speedboat,” kata Kepala Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi, Selasa (23/7/2019), didampingi Danlanal Dumai Kol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Kapolres Dumai AKBP Restika PN, Kasdim 0320 Dumai Mayor Hasan Ibrahim, dan Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo.

Ketika itu, ditemukan satu tas hitam dan dua orang pelaku yang merupakan warga Sungai Mesim, Rupat, Bengkalis, kedua pelaku, yaitu SL alias Eman (29) Laki-laki dan MR alias Lili (21). Di samping itu, ada barang bukti yang diamankan sebanyak 29 paket methampetamine (sabu) dengan berat 27,650 kg dan tiga paket pil ekstasi warna hijau, biru, dan pink berjumlah 20.000 butir merek B.

Ia menerangkan, modus operandi yang dilakukan mereka sistem menjemput barang dari Malaysia dengan menggunakan speedboat 40 PK. Penggagalan itu terjadi berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada barang yang dibawa dari Malaysia menuju Rupat menggunakan sarana laut. Menindaklanjuti laporan itu, tim penindakan BC Dumai berkoordinasi dengan Pomal Lanal Dumai dan Satpol Air melakukan patroli bersama.

Lantas, pada tanggal 22 Juli 2019 pukul 18.00 WIB, tim patroli bergerak menuju perairan Rupat. Kemudian, pada Selasa (23/7/2019) pukul 06.00 WIB, di antara perairan Selat Motong dan Perairan Tanjung Kering, tim patroli melihat speedboat tanpa nama berusaha kabur. Adapun hasil pengujian terhadap barang yang diamankan itu di laboratorium, diketahui bahwa barang yang diamankan merupakan methampetamine dan ekstasi.

Ditambahkannya, atas penegahan itu, pihaknya sudah menyelamatkan sekitar 158.250 jiwa. Untuk proses selanjutnya, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke Polres Dumai.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-27-kg-sabusabu-dan-20-ribu-butir-ekstasi-diamankan-di-dumai-diduga-dari-malaysia.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)