Baku Tembak di Sepakat, Bandar Narkoba Satriandi Tewas Ditembak Aparat
- Selasa, 23 Juli 2019
- 814 likes
Noviwaldy Jusman "Hilang Kontak", Dikabarkan Sakit dan Sedang di Luar Negeri
- Selasa, 23 Juli 2019
- 814 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kunjungan bermain masyarakat ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas (TAI) Jalan Ahmad Yani dan Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, melalui Kepala Bidang Pertamanan, Edward Riansyah, pembatasan jam kunjung di RTH sebab kedua taman tersebut saat ini justru menjadi tempat berjualan oleh pedagang.
“Padahal, RTH ini kan dibangun untuk tempat santai sejenak oleh masyarakat, bukan tempat berdagang. Makanya kami batasi jam kunjungannya,” ucapnya, Selasa (23/7/2019).
Ia menerangkan, keberadaan pedagang di RTH telah berulang kali ditertibkan Tim Yustisi. Akan tetapi, para pedangang tetap kembali berjualan hingga mengakibatkan RTH terasa tak nyaman untuk dikunjungi masyarakat.
“Jadi, biar pengunjung nyaman, jam kunjungan kami batasi hingga 22.00 WIB dan tetap pedagang dilarang berjualan di dalam areal taman,” tuturnya.
Adapun pembatasan jam kunjung RTH, imbuhnya, juga sesuai kesepakatan antara Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru.
“Tujuannya sesuai instruksi Wali Kota Pekanbaru, Pak Firdaus, guna menertibkan RTH yang sudah berubah fungsi menjadi tempat berdagang, juga sesuai permintaan dari Pemprov Riau. Makanya kami tindak lanjuti,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-hanya-dibuka-hingga-pukul-2200-wib-ini-alasan-pembatasan-jam-kunjungan-ke-rth-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply