Usulan Penempatan 109 Tenaga PPPK kepada Kemenpan-RB Diajukan Pemprov Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Formasi penempatan untuk 109 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal itu diterangkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kabid Administrasi Sri Marleni.

Ia menyebut, setelah pengusulan formasi penempatan PPPK keluar, kemudian pihaknya akan melakukan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK.

"Kalau formasi penempatan PPPK disetujui Kemenpan-RB, proses selanjutnya kami lakukan pengusulan NIP PPPK," ucapnya, Selasa (23/7/2019).

Apabila dua proses itu belum selesai, sambungnya, status tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus itu masih tenaga honorer K2.

"Mereka itu statusnya sekarang masih tenaga honorer K2 dan masih mengajar di sekolah lama kalau dia guru. Nanti, setelah formasi penempatan dan pengusulan NIP PPPK-nya disetujui, baru mereka statusnya menjadi tenaga PPPK dan mengajar di lokasi sekolah yang sudah ditentukan Kemenpan-RB," jelasnya.

Diakuinya, setelah dilakukan pengumuman kelulusan seleksi tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada 20 Mei lalu, 109 PPPK yang lulus memang belum dapat dapat langsung bekerja sebagai tenaga PPPK.

"Makanya kami mengusulkan formasi penempatan tenaga PPPK yang sudah lulus itu ke Kemenpan-RB. Karena yang lulus dalam seleksi itu adalah tenaga guru maka pengusulan formasi penempatannya, yakni di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Riau, yakni SMA/SMK sederajat," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-usulan-penempatan-109-tenaga-pppk-kepada-kemenpanrb-diajukan-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)