Hingga Kemarin, Jumlah PDP di Pekanbaru yang Meninggal Dunia Jadi 9 Orang
- Kamis, 16 April 2020
- 780 likes
Warga Pekanbaru yang Langgar PSBB sesuai Perwako Akan Ditindak Polresta
- Rabu, 15 April 2020
- 780 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Surat Keputusan (SK) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Pada Jumat (17/4/2020) besok, PSBB akan mulai diterapkan.
"Iya sudah, Perwako dan SK penetapan PSBB di Kota Pekanbaru sudah ditandatangani Pak Wali Kota," ucap Kepala Bagian Humas Setdako, Mas Irba H Sulaiman, Kamis (16/4/2020).
Disampaikannya, Perwako ini pun sudah disetujui gubernur Riau.
"Jadi, wali kota Pekanbaru menegaskan bahwa pemberlakuan PSBB pada 17 April 2020, besok," jelasnya.
Pemberlakuan PSBB melihat kondisi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terus bertambah. Terlebih lagi, jumlah PDP yang meninggal dunia bertambah tiga orang.
"Beliau mempertimbangkan kondisi kasus yang naik seiring waktu maka wali kota memutuskan pemberlakuan sesuai jadwal," tuturnya.
Ditambahkannya, wali kota Pekanbaru berpesan agar masyarakat tetap di rumah. Bahkan, jauh hari walikota Pekanbaru sudah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
"Jadi, apa yang sudah disepakati, itulah yang terbaik," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-wali-kota-sudah-teken-perwako-dan-sk-besok-pekanbaru-mulai-psbb-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply