Dua Titik Panas Terpantau di Bengkalis, Hari Ini Hotspot di Riau Berkurang
- Rabu, 15 April 2020
- 852 likes
Tempat Hiburan di Pekanbaru Akan Disanksi jika Berani Buka saat PSBB Diberlakukan
- Selasa, 14 April 2020
- 852 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Warga yang tidak patuh terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru akan ditindak tegas oleh Polresta Pekanbaru. Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya penindakan akan dilakukan sesuai Perwako yang akan dikeluarkan Pemko Pekanbaru.
"Kami masih menunggu terbitnya Perwako oleh Pemkot Pekanbaru mengenai PSBB yang akan diterapkan. Setelah itu, kami baru bisa memberikan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan tersebut," ucapnya, Rabu (15/4/2020).
Disampaikannya, jika Kota Pekanbaru sudah menerapkan PSBB, Polresta Pekanbaru akan membuat pos pemeriksaan di beberapa wilayah perbatasan dan dalam Kota Pekanbaru.
"Kalau sudah PSBB, Polresta Pekanbaru akan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar, sesuai dengan Perwako yang dibuat oleh Pemkot Pekanbaru," paparnya.
Polresta Pekanbaru saat ini masih tetap melakukan kegiatan preventif rutin pencegahan Covid-19 serta memberikan sosialiasi kepada masyarakat agar tidak panik dalam situasi ini. Pada malam hari, lanjutnya, Polresta Pekanbaru melakukan penertiban dengan sasaran tempat masyarakat berkumpul di pinggir jalan serta di area publik.
"Jika masyarakat ada yang ditangkap dalam penertiban ini maka akan dilakukan pendataan, pembinaan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," tuturnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-warga-pekanbaru-yang-langgar-psbb-sesuai-perwako-akan-ditindak-polresta.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply