PHB Pekanbaru, Izin Operasional Baru Dikantongi oleh 154 Tempat Usaha

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pada masa pandemi Covid-19 atau masa Perilaku Hidup Baru (PHB) ini, baru 154 tempat usaha yang mengantongi izin di Pekanbaru.

Tempat usaha ini mendapatkan izin dengan syarat sudah menerapkan protokol kesehatan. Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, F Rudi Misdian, 154 tempat usaha ini didominasi perhotelan, yakni sebanyak 56. Khusus bioskop, sudah ada 7 izin yang diproses, tetapi hingga kini belum ada yang beroperasi sebab memang belum diizinkan beroperasi.

"Untuk bisa beroperasi di tengah pandemi covid, pelaku ataupun pengelola tempat usaha wajib mengajukan proposal kesehatan ke Satgas Covid-19 melalui DPM-PTSP," katanya, Senin (9/11/2020).

Diterangkannya, proposal ini berisi komitmen pengelola tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker, dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di lokasi usaha.

"Setiap permohonan yang masuk, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan terlebih dahulu. Jika telah sesuai protokol kesehatan, baru izinnya diproses," paparnya.

Lalu, bagi tempat usaha yang sudah diberi izin, sambungnya, akan dilakukan pengawasan di lapangan.

"Jadi, kami tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-phb-pekanbaru-izin-operasional-baru-dikantongi-oleh-154-tempat-usaha.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)