Penggunaan APBD-P 2020 Pekanbaru Tunggu Pencetakan DPA Masing-masing OPD

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 Kota Pekanbaru sudah dapat dilakukan.

Adapun APBD Perubahan itu ini jauh sebelumnya sudah disahkan sebesar Rp2,7 triliun.

"APBD-P kami sudah bisa digunakan karena proses evaluasi dari provinsi dan DPRD sudah selesai," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Ahad (8/11/2020).

Akan tetapi, sambungnya, secara administrasi masih ada yang harus dilengkapi terlebih dahulu, seperti pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Untuk pencetakan DPA ini, kami butuh laporan anggaran kas dari masing-masing OPD," paparnya.

Sepanjang anggaran kas sudah dibuat OPD dan sudah diajukan ke BPKAD, lanjutnya, barulah DPA dapat dicetak. Setelah DPA dicetak, masing-masing OPD sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.

"Jadi, sekarang tinggal pencetakan DPA saja lagi karena secara prinsip, APBD-P sudah bisa digunakan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-penggunaan-apbdp-2020-pekanbaru-tunggu-pencetakan-dpa-masingmasing-opd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)