Penyidikan Kasus Kebakaran Lahan PT BMI, Polda Riau Belum Tetapkan Tersangka

Logo
Gedung Polda Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyidikan terkait dugaan kebakaran lahan di area konsesi PT Berlian Mitra Inti (BMI) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, sejauh ini masih dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Hingga kini, sudah puluhan saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.

"Masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Ahad (8/11/2020).

Disampaikannya, terdapat 23 saksi yang sudah dimintai keterangan, yang berasal dari PT BMI, masyarakat, ahli lingkungan, ahli perkebunan, dan ahli lingkungan hidup. Penyidikan ini, sambungnya, akan terus berlanjut dengan memanggil sejumlah saksi lainnya.

"Disesuaikan dengan kebutuhan penyidik," paparnya.

Soall tersangka dalam kasus ini, diakuinya masih belum ditetapkan, baik dari koorporasi maupun perorangan.

"Belum ada. Masih kumpulkan bukti," tuturnya.

Sebelumnya, lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BMI terbakar pada Maret 2020 lalu. Luas lahan yang terbakar mencapai 94 hektare. Dalam proses penyelidikan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah turun ke lapangan bersama sejumlah pihak.

Adapun hasil penyelidikannya adalah ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Diduga ada kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan.

Di sisi lain, penyidik pun sudah mengirimkan Surat Pemberitahaun Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-penyidikan-kasus-kebakaran-lahan-pt-bmi-polda-riau-belum-tetapkan-tersangka.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)