Kasus Penebangan Pohon Median Jalan Tuanku Tambusai, Pimpinan CV RB Pemilik Bando Jadi Tersangka

Logo
Pohon-pohon di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang dipotong oleh oknum tidak bertanggung jawab,

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kasus penebangan 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru yang terjadi beberapa waktu yang lalu mulai memasuki babak baru. Hal itu terjadi setelah pimpinan CV RB berinisial TF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun TF juga merupakan pemilik reklame jenis bando di sekitar pohon yang ditebang. Ia diduga menyuruh anak buahnya untuk melakukan penebangan sebanyak 83 pohon dikarenakan menghalangi bando reklame tersebut.

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi yang telah diamankan terlebih dahulu yang merupakan karyawan CV RB berinisial JW, MA, RP, dan RA serta hasil gelar perkara maka selanjutnya dilakukan penetapan tersangka terhadap TF," ucap Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, Ahad (8/11/2020).

Tersangka TF, sambungnya, yang merupakan pemilik bando CV RB, diduga menyuruh anak buahnya untuk melakukan penebangan pohon lantaran menghalangi pandangan pengendara terhadap bando itu.

"Tersangka TF memerintahkan anak buahnya melakukan pemotongan dan pengrusakan terhadap pohon karena akan mengganggu papan reklame milik CV RB yang terpasang di median Jalan Tuanku Tambusai. Tersangka TF merupakan otak dari penebangan pohon tersebut," paparnya.

"Tersangka TF selaku pemilik CV RB sebelumnya memerintahkan karyawannya berinisial JW, yang sudah ditangkap, untuk membersihkan pohon di median jalan sekitar bando milik CV RB dengan cara memotong dan diupah sebesar Rp2,5 juta. Terhadap tersangka TF, dikenakan pasal 170 Jo 55 KUHPidana," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-kasus-penebangan-pohon-median-jalan-tuanku-tambusai-pimpinan-cv-rb-pemilik-bando-jadi-tersangka-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)