Pemprov Riau Revisi Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Ini Tujuannya Kata Gubri

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Revisi atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan tahun 2015 sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Adapun Perda itu direvisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Dulu kami belum ada Perda soal musibah Covid-19 dan sekarang revisi Perda Penyelenggaraan Kesehatan sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau," ucap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Disampaikannya, selanjutnya, perda ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dan kabupaten/kota se-Riau. Kemudian, barulah diadakan penerapan Perda dimaksud.

"Insya Allah segara kami laksanakan penegakan hukum dan sanksi sesuai dengan amanah Perda tersebut dalam meningkatkan kedisiplinan," jelasnya.

Perda itu, sambungnya, nantinya dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota se-Riau dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan adanya Perda tersebut lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 di Riau segera berakhir," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-revisi-perda-penyelenggaraan-kesehatan-ini-tujuannya-kata-gubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)