Pesta Pernikahan di Ukui Pelalawan Dibubarkan Polisi karena Maklumat Kapolri

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Acara resepsi pernikahan di Desa Silikuan Hulu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Jumat (27/3/2020) dibubarkan oleh aparat kepolisian. Adapun hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19. Sejumlah polisi berseragam lengkap diketahui mendatangi lokasi pernikahan di Desa Silikuan Hulu ini sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika datang, polisi meminta pihak keluarga untuk menghentikan resepsi pernikahan. Pembubaran pesta pernikahan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Ukui AKP Lasarus Sinaga didampingi sejumlah anggota. Menurut Kapolsek, ia memang langsung memimpin pembubaran pesta pernikahan di Desa Silikuan Hulu tersebut. Disampaikannya, pihaknya mendapatkan laporan ada acara kerumunan berupa pesta pernikahan dari warga setempat.

"Dasar kami membubarkan pesta pernikahan ini, tentunya maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19. Kami dapat info dari masyarakat. Namun begitu, kami minta dibubarkan, pihak penyelenggara dapat menerimannya," tuturnya.

Sementara itu, menurut Humas Polres Pelalawan, Iptu Edi Haryanto pembubaran pesta pernikahan memang dilakukan oleh Kapolsek Ukui.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, pembubaran itu aman dan lancar dan pihak keluarga kooperatif," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pesta-pernikahan-di-ukui-pelalawan-dibubarkan-polisi-karena-maklumat-kapolri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)