Pemkab Pelalawan Alokasikan Rp 6,7 M untuk Penanganan Covid-19

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Pemkab Pelalawan sebelumnya menganggarkan sebesar Rp9 miliar untuk alakosi dana penanganan Covid-19. Adapun saat ini, angka finalisasinya menjadi Rp6,7 miliar. Angka ini sudah disepakati setelah perhitungan matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan dan sudah bisa direalisasikan terhitung hari ini.

Alokasi dana penanganan Covid-19 ini diambil dari pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Diketahui, alokasi finalisasi anggaran ini juga mencuat pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda langsung dipimpin oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada Jumat (27/3/2020) di aula auditorium kantor bupati.

Menurut Bupati, anggaran secara keseluruhan yang bisa dipakai untuk penanganan Covid-19 total Rp25 miliar. Akan tetapi, setelah dihitung, dana yang dibutuhkan Rp9 miliar seterusnya, mengerucut lagi menjadi Rp6,7 miliar. Ia juga memastikan bahwa anggaran sebanyak itu diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 adalah yang betul-betul kebutuhan riil.

"Untuk itu, kami minta kepada kejaksaan agar dapat memberikan pendampingan hukum," ucapnya.

Berdasarkan daftar kebutuhan alokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19, bersumber dari pergeseran dana dari Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Pergeseran anggaran di dua instansi ini bersumber dari dana APBD Pelalawan, DAK Fisik, dan DAK non Fisik (BOK). Rinciannya, dari Diskes ada empat poin kebutuhan.

Pertama, untuk pengadaan BMHP dasar senilai Rp2.734.441.110 sumber dana dari APBD senilai Rp1.887.747.100 dan dari pergeseran DAK non Fisik senilai Rp846.694.000. Kedua, untuk pengadaan obat kebutuhan yang diperlukan Rp89.000.000 bersumber dari APBD. Ketiga, untuk pengadaan alat kesehatan kebutuhannya, senilai Rp50.000.000 sumber dana APBD.

Keempat, untuk pengadaan bahan habis pakai non medis kebutuhan Rp468.378.000 ia bersumber dari APBD. Total pergeseran anggaran di Diskes ini senilai Rp3.341.819.100. Sumber pendanaan yang diambil dari APBD senilai Rp2.495.125.000 dan DAK non fisik senilai Rp846.694.000. Sementara itu, anggaran yang tersedot untuk penanganan Covid-19 di RSUD total Rp3.609.000.00. 

Ada pergeseran anggaran bersumber dari APBD senilai Rp2.109.000.000 dan dari DAK Fisik senilai Rp1.500.000.000. Rincian kebutuhan pada RSUD ini ada tiga poin. Pertama, pengadaan BMHP Rujukan, kebutuhannya, Rp2.109.000.000 bersumber dari APBD semuanya. Kedua untuk rehap ruang isolasi kebutuhan Rp695.644.000 ia bersumber dari DAK Fisik.

Ketiga, untuk pengadaan alat ruang isolasi Covid-19 dana yang dibutuhkan Rp804.356.000 ia juga bersumber dari DAK fisik.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemkab-pelalawan-alokasikan-rp-67-m-untuk-penanganan-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)