Evaluasi Layanan Hari Libur karena Kerumunan Warga, Disdukcapil Pekanbaru Akui Ada Misinformasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kebijakan membuka layanan pada hari libur dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Hal itu membuat masyarakat berbondong-bondong datang dan memadati komplek Mal Pelayanan Publik pada Sabtu lalu.

Layanan yang dibuka pada Sabtu dan Ahad itu sejatinya hanya untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi usia 17 tahun dan juga pengurusan KTP rusak ataupun hilang. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, kebijakan ini akan dievaluasi lagi. 

Ia menyebut, terdapat indikasi misinformasi sehingga warga yang ingin mengurus Kartu Keluarga serta mengurus akta kelahiran dan kematian pun ikut datang.

"Ke depan kami akan evaluasi teknis pelaksanaannya karena berdasarkan hasil penelusuran kami, banyak yang datang ke Dukcapil hari libur bukan hanya berurusan rekam (e-KTP), KTP rusak, dan hilang, tapi banyak juga yang datang untuk urus dokumen kependudukan lainnya," katanya, Ahad (8/11/2020).

Disampaikannya, ketika terjadi penumpukan masyarakat kemarin, selain yang merekam e-KTP pemula serta mengurus KTP rusak dan hilang, diminta pulang.

"Iya, diminta pulang karena tidak sesuai dengan program hari libur ini dan diarahkan ke layanan seperti biasa di hari kerja," paparnya.

Adapun akibat kejadian itu pula, program yang harusnya buka pada Ahad ini terpaksa ditiadakan.

"Hari ini kami cancel karena alat ada yang macet. Perlu maintenance dan itu sudah diinfokan melalui medsos Dukcapil," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-evaluasi-layanan-hari-libur-karena-kerumunan-warga-disdukcapil-pekanbaru-akui-ada-misinformasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)