Pemprov Riau Sudah Benahi Anggaran Perjalanan Dinas Setelah Sempat Disorot KPK Dua Tahun Lalu
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menetapkan kategori pengalaman penyelewengan perjalanan dinas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2017. Hal itu sebagaimana diakui oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Ahmad Hijazi.
"Kami akui hal itu menjadi peringatan, tapi itu kan laporan tahun 2017. Namun, dengan adanya peringatan itu, kami sudah benahi dan bisa dievaluasi dua tahun belakangan ini karena di internal kami sudah berbenah dengan serius," ucapnya, Sabtu (20/7/2019).
Ia menegaskan, dalam pembenahan itu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan langkah agar anggaran perjalanan dinas benar-benar terhindar dari pelanggaran.
"Misalnya, pengawasan yang ketat dari atasan sehingga semua pegawai dan pejabat tidak ada yang memanipulasi dan fiktif. Artinya, pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh bendahara harus jelas karena kami juga diperiksa oleh BPK dan Inspektorat," tuturnya.
Lebih jauh disampaikannya, yang terpenting adalah komitmen semua pihak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kata dia, jangan sampai di OPD itu ada perjalanan dinas yang tidak benar.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-sudah-benahi-anggaran-perjalanan-dinas-setelah-sempat-disorot-kpk-dua-tahun-lalu-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply