Presiden Sudah Siapkan Sapi Kurban untuk Pemprov Riau, Segini Harganya
- Jumat, 19 Juli 2019
- 855 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih tetap berjualan di sepanjang Jalan Teratai kembali digelar oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru. Dipimpin langsung Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, juga tampak hadir dalam penertiban itu Kepala Satpol PP, Agus Pramono serta Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Sebanyak 174 personel Satpol PP dikerahkan ke Jalan Teratai guna menertibkan para PKL. Di lokasi, Lapak kayu yang digunakan pedagang untuk memajang dagangannya, dibongkar dan diangkut menggunakan truk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sepanjang Jalan Teratai, mulai dari persimpangan Jalan Cempaka hingga ke Terminal Oplet, sudah mulai bersih dari lapak-lapak kayu.
Adapun dari terminal, arah ke Pasar Higienis, tampak masih ada beberapa pedagang yang berjualan. Akan tetapi, jumlahnya tidak seramai biasanya. Sebagian pedagang memindahkan barang dagangan ke atas trotoar. Sisi jalan yang biasa dijadikan tempat berdagang diisi oleh kendaraan yang parkir. Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, penertiban itu kelanjutan dari rapat bersama tim Yustisi beberapa hari lalu.
Ia menerangkan, pembahasannya kala itu adalah merelokasi para PKL ke Pasar Higienis yang sudah disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru.
“Kami harapkan dengan penertiban ini, tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai,” ucapnya, Jumat (19/7/2019).
Untuk mencegah para pedagang kembali ke Jalan Teratai, sambungnya, pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi itu selama sepekan ke depan. Di sisi lain, ia meminta agar instansi terkait untuk terus memantau.
“Setelah ditertibkan, kami minta pedagang tidak kembali ke jalan dan segera pindah ke Pasar Higienis yang sudah disediakan Pemko Pekanbaru,” paparnya.
Tak hanya membongkar lapak kayu, Satpol PP pun menyiapkan selebaran yang berisi peringatan bagi para PKL. Adapun poin yang ditekankan pada selebaran itu, PKL dilarang berjualan di depan ruko.
“Satu minggu kami di sini. Kasih surat peringatan hari ini. Disebarkan kepada pedagang. Tidak boleh berdagang di depan pertokoan,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-kembali-lakukan-penertiban-di-jalan-teratai-pekanbaru-ini-imbauan-tim-yustisi-kepada-para-pkl.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply