Diamankan di Dumai, 35 Warga Bangladesh Dibawa ke Rudenim Pekanbaru Sebelum Dideportasi

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 35 warga negara Bangladesh diserahkan Kantor Imigrasi Klas II Dumai kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Para warga asing itu diketahui bakal segera dideportasi atau dipulangkan kembali ke negara asalnya.

"Kami sudah menerima 35 warga Bangladesh dari Imigrasi Dumai beberapa hari lalu," ucap Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging, Jumat (19/7/2019).

Menurutnya, 35 warga Bangladesh diamankan Polres Dumai di Jalan Soekarno Hatta, Kota Dumai.

"Informasinya mereka akan melakukan perjalanan ke Malaysia," tuturnya.

Adapun warga Bangladesh tersebut datang lewat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandar Ngurah Rai Bali tanggal 16 dan 17 Juli. Sebanyak 13 orang tiba di Bali pada 13 Juli dan 22 orang lainnya pada 17 Juli. Ia menambahkan, 35 warga Bangladesh itu masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan selama 30 hari. Mereka akan meninggalkan Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tapi jalur ilegal ke Malaysia.

"Mereka diserahkan kepolisian ke Imigrasi Dumai. Selanjutnya diserahkan ke Rudenim Pekanbaru dalam rangka proses pemulangan atau deportasi," paparnya.

Adapun dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan bahwa warga Bangladesh itu memiliki tiket untuk kembali ke negaranya. Akan tetapi, masa pakai tiket itu sudah kadaluarsa sejak 24 Juni 2019. Diakui Junior, pihaknya sudah menyurati Kedutaan Besar Bangladesh untuk Indonesia di Jakarta dan memberitahu keberadaan warganya di Riau sekaligus untuk memfasilitasi pemulangan ke negara asalnya.

"Mereka harus punya tiket baru untuk bisa pulang. Diharapkan pemerintahan negaranya bisa memfasilitasi dan kami juga akan memberi tahu keluarga mereka agar bisa secepatnya meninggalkan Indonesia," sebutnya.

Sebanyak 35 orang warga Bangladesh itu dikenakan pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan lakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-diamankan-di-dumai-35-warga-bangladesh-dibawa-ke-rudenim-pekanbaru-sebelum-dideportasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)