Terancam Tunda Salur, Ini Kata Pemprov Riau soal DBH Riau Triwulan IV 2019
- Kamis, 20 Juni 2019
- 940 likes
Aksi Bersih Sampah di Sungai Siak, Firdaus: Jangan Jadi Seremonial Saja
- Kamis, 20 Juni 2019
- 940 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru bisa menampung 8.300 siswa apabila daya tampung Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru mencapai 14.845 siswa untuk 175 sekolah.
“Untuk itu, kami mengimbau para calon peserta didik bisa mempersiapkan dokumen untuk mendaftar sekolah dari sekarang karena pendaftaran akan dimulai dari tanggal 1 sampai 3 Juli mendatang,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya, untuk PPDB tahun ajaran baru bagi siswa SMP, yakni calon peserta didik usianya maksimal 15 tahun. Mereka pun harus memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD.
“Para calon peserta didik juga harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli. Mereka juga harus menyerahkan kopian dari KK tersebut,” ucapnya.
Jamal menambahkan, Dinas Pendidikan Pekanbaru akan membuka PPDB tahun 2019 lewat tiga jalur. Mereka dapat masuk lewat jalur zonasi, yakni sekolah terdekat dari tempat tinggal.
“Bagi peserta didik jalur zonasi kuota mencapai 90 persen daya tampung. Ada juga jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua. Untuk jalur prestasi jumlah kuota lima persen dari daya tampung,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orangtua jumlah kuota lima persn dari daya tampung,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-hanya-8300-siswa-yang-bisa-ditampung-kuota-ppdb-untuk-45-smp-negeri-di-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply