Datangi Jondul Lama, Polisi Tangkap Pelaku Jambret yang Beraksi di Jalan Ahmad Dahlan-Teratai

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Salah satu komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Pekanbaru ditangkap oleh Polsek Tampan. Berawal dari laporan korban, Melly (19) yang dijambret pada Ahad (16/6/2016) kemarin di Jalan Pepaya, Sukajadi, para pelaku kemudian diamankan.

Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, korban kala itu sedang mengendarai sepeda motornya dan tiba-tiba dipepet oleh orang tidak dikenal yang juga membawa sepeda motor. Berada dekat dengan korban, rekan pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel milik korban yang terletak di kantong celananya.

“Saat itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Namun, saat di persimpangan Jalan Ahmad Dahlan-Jalan Teratai, Sukajadi, korban terjatuh dari kendaraannya,” ucapnya, Kamis (20/6/2019).

Akan tetapi, tak jauh dari simpang itu, pelaku juga terjatuh. Namun, pelaku kemudian melarikan diri dengan sandal dan tutup knalpot Honda Beat-nya yang tertinggal. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Laporan itu menjadi awal pengembangan kasus ini.

“Kerugian korban saat itu ditaksir sekitar Rp5 juta,” paparnya.

Pada Selasa (18/6/2019), setelah melakukan pengembangan, informasi keberadaan pelaku berhasil diketahui. Pada pukul 09.30 WIB, tim opsnal mendatangi Perum Jondul Lama dan mengamankan pelaku. Pelaku bernama Arief itu mengakui perbuatannya, sedangkan rekannya yang bernama Jodi hingga saat ini masih dalam proses pencarian polisi.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-datangi-jondul-lama-polisi-tangkap-pelaku-jambret-yang-beraksi-di-jalan-ahmad-dahlanteratai.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)