Hadapi Gugatan Caleg Hanura, KPU Pekanbaru Siapkan Alat Bukti
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Alat bukti untuk gugatan Pemilihan Legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sedang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Menurut Komisioner Bidang Hukum, Ariya Ghuna Saputra, saat ini hanya ada satu gugatan yang sedang ditangani oleh KPU Pekanbaru, yakni sengketa sesama Caleg partai yang sama.
"Kami menyiapkan alat bukti untuk gugatan caleg Hanura atas nama Barita Sidabutar. Jadi, caleg Hanura ini menggugat masalah administrasi, terkait ijazah palsu Caleg lain yang menang di atasnya untuk Dapil Pekanbaru II, namanya saya lupa," ucapnya, Selasa (2/7/2019).
Adapun alat bukti yang dimaksud, kata dia lagi, adalah seperti berita acara pleno di kecamatan maupun tingkat Kota Pekanbaru.
"Dengan demikian, KPU Kota Pekanbaru masih belum bisa menetapkan Caleg terpilih sesuai instruksi Mahkamah Konstitusi (MK)," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-hadapi-gugatan-caleg-hanura-kpu-pekanbaru-siapkan-alat-bukti.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply