Disebut Ngambek karena Usut Dugaan Korupsi di Siak, Ini Kata Kajati Riau

Logo
Kajati Riau, Mia Amiati.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak dilakukan bukan karena Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, marah atas tindakan pemerintah daerah, melainkan lantaran adanya laporan dari masyarakat. Menurut Kajati, Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Siak.

Tiga item yang diselidiki adalah dugaan korupsi di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Bupati Siak kala itu dijabat oleh Syamsuar, yang sekarang menjadi gubernur Riau. Adapun dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, dipanggil untuk diklarifikasi.

Yan Prana dua kali memenuhi panggilan jaksa penyelidik Pidana Khusus, yakni dalam kapasitas sebagai Kepala Bappeda Siak dan Kepala BKD Siak.

"Saya banyak dengar di luar, terkait pemeriksaan (kasus Siak), ada kesan Kajati ngambek, Kajati marah hingga Siak jadi target. Tidak demikian," ucapnya didampingi Wakajati, Daru Tri Sadono, dan para asisten usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kantor Kejati Riau, Rabu (22/7/2020).

Disampaikannya, ada dua laporan yang masuk ke kejaksaan. Pertama, laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan kedua, laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Kami wajib tindak lanjuti," tuturnya.

Sesuai SOP, sambungnya, setiap laporan yang masuk harus ditelaah sebab terindikasi ada unsur korupsi. Kemudian, dilakukan penyelidikan.

"Saat ini sudah penyelidikan. Ini (kasus Siak) akan ditingkatkan ke penyidikan," paparnya.

Di sisi lain, soal pemeriksaan terhadap Yan Prana, ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan dengan jabatan sebagai Sekdaprov Riau.

"Pemeriksaan Pak Yan Prana sebagai Kepala Bappeda dan BKD, tidak ada sebagai Sekda," jelasnya.

Yan Prana sendiri sebelumnya setelah pemeriksaan mengakui dirinya dipanggil sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD Kabupaten Siak.

"Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini," ucapnya.

Disampaikannya, dirinya ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanisme pencairan anggaran, dan pelaksanaan kegiatan di Bappeda dan BKD Siak. Kemudian, juga tentang dana bantuan sosial (bansos).

"Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran dan mekanismenya. Saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan, dan hibah bansos. Saya jawab saja," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-disebut-ngambek-karena-usut-dugaan-korupsi-di-siak-ini-kata-kajati-riau-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)