Hari Ini Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau
- Kamis, 23 Juli 2020
- 819 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kasus mundurnya 64 kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memicu keprihatinan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Karena itu, jalan keluarnya harus ditemukan sesegera mungkin dengan berpihak kepada kepentingan pendidikan.
“Bagaimanapun, semua unsur terkait adalah anak-keponakan LAMR. Bila saat ini perhatian khusus diberikan kepada Kepsek karena mereka masih memiliki tugas yang langsung berkaitan dengan ratusan siswa yang tidak tergantikan begitu saja, misalnya penandatangan ijazah,” ucap Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Al Azhar, dalam rapat MKA.
Adapu rapat MKA ini menjadi khusus sebab dihadiri oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dr M Syafi’i, yang didampingi Ketua Konsultasi Hukum PGRI Riau, Taufiq Tanjung, dan sejumlah pengurus. Di samping itu juga hadir Ketua Dewan Pendidikan Riau, Zulkarnain Nurdin, dan anggotanya, Khaidir Akmalmas.
Dari LAMR sendiri, selain Al azhar, juga hadir salah seorang Ketua MKA, Rustam Efendi, Sekum MKA, Taufik Ikram Jamil, dan sejumlah anggota MKA lainnya. Menurut Al Azhar, pihaknya mengikuti terus pekembangan mundurnya Kepsek ini, utamanya melalui LAMR Inhu. Pasalnya, masalah yang mereka hadapi, baik secara eksternal maupun internal, tidak kecil.
Ia mencontohkan, di internal, ijazah siswa perlu ditandatangani, belum lagi berkaitan dengan martabat guru yang berdampak pada alam pendidikan. Baik PGRI maupun Dewan Pendidikan Riau dalam kesempatan itu bergantian menyampaikan permasalahan berdasarkan hasil lapangan akhir pekan lalu. Misalnya Taufiq yang menyebut bahwa Kepsek mundur sebab senantiasa menjadi sasaran kriminalisasi oleh salah seorang oknum jaksa di Inhu dan berujung pada dugaan pemerasan.
“Keterangan mereka tidak bergeser baik ketika kami jumpai maupun di depan jaksa di Kejaksaan Tinggi untuk menangani kasus ini,” ujarnya.
Beberapa Kepsek, imbuhnya, memang sudah dimintai keterangan berkaitan dengan hal ini di Kejaksaan Tinggi. Adapun sejumlah Kepsek masih akan dimintai keterangan pada pekan depan. Dikatakannya, PGRI melalui badan hukumnya akan mendampingi Kepsek itu secara total.
“Kami juga memberi pemahaman kepada mereka bahwa keterangan mereka amat perlu untuk perbaikan perkara terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan pada masa depan,” paparnya.
Disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Riau, Zulkarnain Nurdin, seperti juga PGRI Riau dan LAMR, pihaknya berharap agar Kepsek ini tidak mundur dengan pertimbangan kestabilan dunia pendidikan di Inhu, bahkan Riau pada umumnya. Adapun pihak-pihak terkait, sambungnya, diharapkan dapat menggiring kejadian ini sebagai suatu pembelajaran berharga dipandang dari sisi penyelenggaraan pendidikan.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ini-keprihatinan-lam-riau-terkait-mundurnya-64-kepsek-di-inhu-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply