111 Izin Operasional Tempat Usaha Era New Normal sudah Diterbitkan DPM-PTSP Pekanbaru
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 117 proposal tempat usaha sudah diajukan untuk mendapatkan izin operasional pada masa new normal life di Pekanbaru hingga tanggal 16 Juli 2020 lalu. Dari jumlah itu, 111 di antaranya telah mendapatkan izin operasional.
Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, tempat usaha yang mendapatkan izin, seperti hotel 45 proposal, bioskop 3 proposal, restauran 28 proposal, hiburan 21 proposal, supermarket 12 proposal, lain-lainnya 7 proposal, dan warnet hanya satu proposal.
"Sebanyak 111 sudah keluar izinnya. Jadi, 6 dalam proses," ucapnya, Rabu (22/7/2020).
Ia mengatakan, izin operasional ini dikeluarkan sebab pelaku usaha itu sudah memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha mereka. Pelaku usaha yang bersifat menimbulkan kerumunan massa di lokasi usahanya, sambungnya, wajib mengajukan proposal kesehatan untuk mendapatkan izin operasional pasca Covid-19.
Adapun proposal ini juga berisi komitmen pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha mereka dan kepada pengunjung. Di samping itu, pelaku usaha pun harus melengkapi fasilitas penerapan protokol kesehatan, seperti alat pencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.
"Setelah mereka mengajukan proposal kesehatan pada kami, ada tim yang akan turun mengecek protokol kesehatan di tempat mereka," sebutnya.
Ditambahkannya, apabila tempat usaha itu sudah menerapkan protokol kesehatan, barulah izin operasional di tempat itu dapat diterbitkan. Namun, sebelumnya akan ada petugas dari Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang turun melakukan pengecekan.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-111-izin-operasional-tempat-usaha-era-new-normal-sudah-diterbitkan-dpmptsp-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply