Hari Ini Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau
- Kamis, 23 Juli 2020
- 814 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru ikut terdampak oleh pandemi Covid-19. Pasalnya, proyek ini mestinya rampung pada tahun ini, tetapi ternyata harus tertunda.
"Rencana pembangunan IPAL di Kota Pekanbaru harusnya bisa diselesaikan pada tahun 2020, tapi akibat pandemi Covid-19, hal tersebut belum terlaksana," kata Kepala Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi (PSPLP) Provinsi Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yenni Mulyadi.
Disampaikannya, kontrak awal IPAL ini kegiatannya multiyears tahun 2018-2020. Untuk surat perjanjian kontrak atau SC 1 dan 2, imbuhnya, ditandatangani pada tanggal 1 November tahun 2018 antara Peringkat Kinerja Penataan Lingkungan Perusahaan (PKPLP) dan pihak dari Hutama Karya serta Widya Karya. Nilai kontrak SC 1 adalah Rp203 miliar dan untuk SC dua, yakni Rp141 miliar.
"Namun, dalam pelaksanaanya ternyata tidak selesai tahun ini. Karena kondisi Covid-19 ini, dari Kementerian Keuangan ada melakukan refocusing dan relaksasi anggaran. Jadi, memang ada kegiatan-kegiatan kami yang di-refocusing, salah satunya adalah IPAL," tuturnya.
Pihaknya pun sudah mengajukan realoaksi anggaran dan merencanakan untuk mengadendum kontrak ini hingga tahun 2021 sebab memang anggaran dipotong untuk penanganan Covid-19 sehingga kontraknya pun harus adendum.
"Dan ini sedang dalam proses realokasi anggaran. Ketika itu keluar kontrak nanti, otomatis jadi adendum," sebutnya.
Untuk saat ini, paparnya, penanganan proyek IPAL yang sedang dilakukan berada di Sukajadi dan nanti untuk selanjutnya adalah di sektor Utara yang berada di Kecamatan Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, dan Kecamatan Lima Puluh.
"Namun, memang untuk lokasi Utara tidak seluas yang di area Sukajadi. Lokasi kelurahannya tidak sebanyak yang di Sukajadi. Untuk Pekanbaru Kota mungkin hanya ada 2 wilayah, Tenayan Raya hanya satu. Makanya jumlahnya tak sebanyak yang di Sukajadi," bebernya.
Soal kondisi jalan, ia menyebut semua galian sudah melalui prosedur perizinan.
"Jadi, ada surat izin galinya. Kalau yang jalan kota, kami ada surat izin dari Pemerintah Kota dan kalau jalan nasional, ada juga izin dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN). Namun, kami memang belum mulai yang di jalan Nasional, kami masih yang di jalan ruas-ruas jalan Kota. Dan pasti akan kami rekondisi sesuai dengan kondisi semula, bahkan lebih bagus, speknya lebih tinggi," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-proyek-ipal-di-pekanbaru-tertunda-akibat-pandemi-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply