Bawaslu Minta Peserta Pemilu Korban Black Campaign Segera Melapor

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Para peserta Pemilu dan juga simpatisan diingatkan agar tidak melakukan praktik black campaign ke peserta pemilu lainnya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu akan membuka pintu pengaduan bagi Calon legislasi (Caleg) atau peserta Pemilu lainnya yang menjadi korban black campaign.

"Black campaign sangat meresahkan dan berpotensi menggangu kondusifitas Pemilu. Jika ada peserta Pemilu yang menjadi korban black campaign di media sosial atau platform lainnya, silakan laporkan ke kami," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Selasa (12/2/2019).

Bawaslu pun nantinya akan menilai konten yang dianggap melanggar dan melakukan black campaign dan jika terbukti terdapat unsur pidana, proses akan dilanjutkan dalam jalur hukum. Ia pun menyebut bahwa di samping mengganggu Kondusifitas Pemilu, black campaign juga menimbulkan kebencian di kehidupan masyarakat.

Demi mencegah adanya praktik black campaign, Bawaslu telah menyebarkan spanduk ataupun baliho larangan black campaign, hoaks, dan ujaran kebencian di sejumlah jumlah titik keramaian.

"Kami sudah pasang baliho ataupun spanduk larangan black campaign, SARA, dan juga ujaran kebencian di jauh-jauh hari," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-bawaslu-minta-peserta-pemilu-korban-black-campaign-segera-melapor.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)