Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi Pusat Terkait Jadwal Pasti Pelantikan Syamsuar

Logo
Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Terkait jadwal pasti pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau, apakah tanggal 19 Februari atau 20 Februari, Pemprov Riau sejauh ini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Itu karena jika pelantikan dilakukan 20 Februari, terjadi kekosongan karena masa jabatan gubernur Riau saat ini akan berakhir 19 Februari.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, mengatakan, sesuai petunjuk Mendagri, AMJ Gubernur Riau periode 2014-2019 berakhir 19 Februari 2019. Karena itu, sesuai ketentuan, ketika AMJ berakhir, gubernur Riau terpilih, dalam hal ini Syamsuar, dilantik. 

"Kalau (Gubernur Riau terpilih) dilantik diluar tanggal 19 Februari itu namanya kebijakan. Maka harus ada Penjabat (Pj) atau pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk oleh Mendagri, walaupun ada kekosongan hitungan jam. Misalnya dilantik 20 Februari, jadi pukul 00.00 tanggal 19 Februari itu tidak boleh ada kekosongan," jelasnya.

Ia pun menyebut, karena itu, pelantikan Gubernur Jawa Timur itu tak dapat bersama dengan Gubernur Riau karena AMJ berakhir 13 Februari. 

"Pada saat itu Gubernur Jatim terpilih dilantik. Karena kalau dilantik bersama Riau berarti harus ada ditunjuk Pj Gubernur Jatim walaupun hanya satu minggu," imbuhnya. 

"Kami berharap, tidak ada kekosongan jabatan Gubernur Riau sehingga tidak ada penunjukan Pj atau Plh," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pemprov-riau-tunggu-surat-resmi-pusat-terkait-jadwal-pasti-pelantikan-syamsuar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)