Rakor Bahas Iklan Kampanye Pemilu, Bawaslu Gandeng KPU Riau, KPID, dan Wartawan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rapat koordinasi dalam rangka tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, peyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2019 pada har ini, Selasa (12/2/2019), digelar oleh Bawaslu Riau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Acara itu juga dihadiri sejumlah media yang akan melakukan peliputan pada Pemilu 2019.

Menurut Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan juga semua pihak. Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, pengawasan juga dilakukan beberapa lembaga, yakni Dewan Pers dan KPID dalam penyiaran dan pemberitaan.

"Rakor ini sebagai tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan dan iklan kampanye di Pemilu. Makanya ada kami undang KPU dan KPID," ucapnya.

Diterangkannya, bersama wartawan, Bawaslu akan melakukan pengawasan dalam media di Riau, baik iklan, sosialisasi, maupun kampanye Caleg di media massa.

"Kami berharap sahabat wartawan bisa mensosialisasikan hasil Rakor KPU, KPI dan Bawaslu kepada para Caleg agar mereka memahami aturan main beriklan, bersosialisasi dan berkampanye melalui media massa," harapnya.

Pelanggaran yang dilakukan aturan berkampanye, lanjutnya, akan diberlakukan kepada para caleg dan akan berimplikasi hukum.

"Jadi, kampanye di media massa baru bisa dilakukan pada 21 hari sebelum hari H, ini yang mesti disosialisasikan bersama. Kami juga tak ingin nanti Caleg terjerat hukum karena aturan tersebut. Itu lah pentingnya sosialisasi dan kesepahaman bersama," tandasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-rakor-bahas-iklan-kampanye-pemilu-bawaslu-gandeng-kpu-riau-kpid-dan-wartawan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)