Warga Pekanbaru Keluhkan Biaya Drop Off Penumpang di Bawah 10 Menit di Pusat Perbelanjaan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga saat ini masih ada keluhan soal Drop Off penumpang di perparkiran mal dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Hal itu terjadi lantaran warga atau driver yang hanya ingin mengantar penumpang sampai ke pintu pusat perbelanjaan telah dikenakan tarif parkir. Padahal, mereka hanya melintas beberapa menit saja.

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, drop off di bawah 10 menit masih gratis sehingga pengelola parkir tidak berhak meminta tarif.

"Untuk penyesuaian tarif parkir yang lama dan baru itu kemarin sudah keluar SK dari Kepala Daerah. Di dalam salah satu klausul pasal dibunyikan termasuk untuk kendaraan yang drop off di bawah 10 menit masih gratis," ucap Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Norpendike, Selasa (4/2/2020).

Ia menyatakan, Bapenda sudah pernah memanggil Secure Parking karena mendapat laporan. Akan tetapi, mereka tidak pernah datang. Ia menyampaikan, pihaknya akan kembali mengagendakan pemanggilan.

"Kemarin bidang kami sudah panggil, tapi belum datang. Dalam waktu dekat kami agendakan bersama Kepala Bapenda untuk pemanggilan," tuturnya.

Untuk prosedur tarif di pusat perbelanjaan, pengelola diketahui harus mengajukan izin ke Bapenda. Kemudian, Bapenda mengeluarkan izin. Lantas, barulah Bapenda mengeluarkan SK. Adapun terkait tarif, ada angka minimal dan angka maksimal. Rata-rata Rp5.000 dua jam untuk mobil dan motor Rp2.000.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-warga-pekanbaru-keluhkan-biaya-drop-off-penumpang-di-bawah-10-menit-di-pusat-perbelanjaan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)