Diskop UMKM Pekanbaru: Baru 17 Koperasi yang Sudah Gelar RAT

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - tenggat waktu kepada seluruh koperasi agar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) diberikan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Dr Idrus MAg pihaknya sudah melayangkan surat agar mereka menggelar RAT. Kini, terdapat 1.070 pengurus koperasi aktif maupun tidak aktif.

"Batas waktu tanggal 31 Maret agar segera melakukan RAT. Waktu yang tepat melakukan RAT itu Januari, Februari, Maret," ucapnya, Senin (3/2/2020).

Disampaikannya, dari jumlah itu, baru 17 koperasi di Pekanbaru yang sudah menggelar RAT dan melaporkan ke Diskop UMKM. Nantinya, Diskop akan melakukan pembinaan terhadap koperasi soal cara mengembangkan usaha mereka yang ada di koperasi tersebut.

"Koperasi itu ada usahanya simpan pinjam, pertokoan, dan lain sebagainya. Kami lakukan pembinaan agar berkembang usahanya," tuturnya.

"Ada kalanya kami lakukan langsung dengan kegiatan yang ada di koperasi atau pembinaan di tempat lain," jelasnya.

Dicontohkannya, apabila dinas provinsi ada kegiatan melakukan pembinaan terhadap koperasi, Diskop kota mengirim koperasi ke sana.

"Atapun pembinaan dari pihak swasta, juga akan kami kirim," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-diskop-umkm-pekanbaru-baru-17-koperasi-yang-sudah-gelar-rat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)