Pembangunan Pasar Induk Diminta Dihentikan Sementara, Ini Alasan DPRD Pekanbaru

Logo
Pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pembangunan Pasar Induk yang berada di Jalan Soekarno Hatta diminta untuk dihentikan sementara karena izin pembangunan kios itu bermasalah.

"Kalau mau adendum, sampaikan. Tapi, sampai hari ini tidak ada adendum dari informasi yang saya terima," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin (03/02/2020.

Oleh sebab itu, ia pun meminta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk membicarakan hal ini kepada wali kota Pekanbaru.

"Disperindag, Satpol PP, DPM PTSP, ataupun BPKAD itu sama-sama memberikan masukan ke wali kota bahwasanya pembangunan ini harus dihentikan dan kalau perlu kajian ulang lakukan saja agar pembangunan itu betul-betul dilegalkan," jelasnya.

"Sekarang pembangunan tidak legal, secara hukum tentu harus dihentikan," tuturnya.

Menyikapi itu, ia meminta agar Pemko Pekanbaru menghormati kelembagaan DPRD Pekanbaru, yang dalam hal ini berfungsi sebagai pengawas kinerja dari Pemko Pekanbaru.

"DPRD ini harus dihormati oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, hentikan pembangunan sementara. Kalau perlu diperbaiki regulasinya, duduk bersama," tutup politikus Partai Demokrat ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pembangunan-pasar-induk-diminta-dihentikan-sementara-ini-alasan-dprd-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)