Wali Murid Diminta Tidak Paksakan Kehendak Terkait Penerimaan Siswa Baru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sejak kemarin, Senin (1/7/2019), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Menurut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis, para orang tua atau wali murid diminta agar tidak memaksakan kehendak untuk memasukkan anaknya ke sekolah yang dinilai favorit namun di luar zonasi.

Diterangkannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, para orang tua atau wali murid diimbau untuk memilih sekolah yang betul-betul bisa menampung peserta didik sesuai sistem zonasi yang telah ditetapkan.

"Jangan pula orang tua memilih sekolah yang favorit di luar zonasi sehingga nanti anaknya tidak lulus dalam penerimaan siswa baru. Makanya orang tua harus mengetahui zonasi agar anaknya bisa masuk di sekolah sesuai dengan tempat tinggalnya," ucapnya, Selasa (2/7/2019).

Ia menambahkan, setiap sekolah juga memiliki kuota sehingga tidak bisa semua anak tempatan yang bisa masuk di sekolah tempatan.

"Kalau jumlah tamatan SD sebanyak 15 Ribu dan kuota untuk penerimaan siswa SMPN sekota Pekanbaru hanya 8 ribuan maka mau tidak mau orang tua yang anak tidak bisa masuk sekolah negeri harus masuk sekolah swasta. Kalau dipaksakan semuanya, sekolah negeri kan tak mungkin," tuturnya.

Lebih jauh, ia pun mengimbau agar orang tua siswa jeli dalam memasukan anaknya di sekolah tempatan.

"Bagi pihak sekolah juga harus transparan untuk menerima siswa tempatan sehingga ke depan tidak ada masalah," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-wali-murid-diminta-tidak-paksakan-kehendak-terkait-penerimaan-siswa-baru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)