Pencemaran akibat Tumpahan Minyak Illegal Tapping Sudah Diatasi BOB PT BSP-Pertamina Hulu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pekerja Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP-Pertamina Hulu sudah mengatasi Shipping Line yang mengalami kebocoran akibat illegal tapping (pencurian minyak) yang terjadi di jalur pipa PKM 15:800, daerah Lukut, Kecamatan Tualang, Siak. Demikian halnya dengan kawasan yang terpapar akibat tumpahan minyak, yakni aliran anak sungai Lukut, yang juga sudah diatasi kendati proses pembersihan sedikit agak lama.

Menurut External Affair Manager BOB PT BSP Petamina Hulu, Nazaruddin, sejak diketahui ada illegal tapping di jalur pipa milik BOB itu, para pekerja langsung melakukan tindakan penanganan secara komprehensif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"BOB langsung melakukan penanganan sekaligus tindakan preventif sesuai dengan prosedur keselamatan. Tindakan itu adalah melakukan perbaikan terhadap kebocoran pipa atas aksi pencurian minyak dan melakukan pembersihan di areal yang terpapar tumpahan minyak," katanya.

Adapun tumpahan minyak dibersihkan dengan mengerahkan personel dengan peralatan standar perusahaan dan sesuai dengan kaidah-kaidah penanganan yang baik.

"Proses pemindahan memang agak sedikit lama, BOB mengumpulkan tumpahan minyak dan membawa langsung ke Gathering Station di Zamrud, Kecamatan Dayun Siak dengan menggunakan vacum truck yang berjarak lebih kurang 80 KM untuk diproses kembali. Secara teknis, tidak ada masalah. Namun, BOB harus memisahkan antara minyak dan tanah saat melakukan pembersihan di areal yang terpapar," paparnya.

Di samping itu, sambungnya, proses penanganan agak memakan waktu disebabkan lokasi yang terpapar tumpahan minyak itu berada di tengah kebun sawit warga dan memerlukan izin dari pemiliknya, termasuk juga karena ada edaran dari Dinas Perhubungan agar truck besar tidak boleh melintas di jalan raya pada H-3 dan H+3 saat Hari Raya Idul fitri beberapa waktu yang lalu.

Adapun sepanjang proses pembersihan, pihak BOB telah melakukan pengawasan yang ketat. Areal yang terdampak tumpahan minyak itu pun sudah diberi tanda dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan. Kemudian, dilakukan penjagaan ketat agar tumpahan minyak itu tidak diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pihak BOB sendiri sebelumnya sudah melaporkan aksi pencurian minyak ke Polsek Perawang pada 25 Mei 2019 lalu. Diketahui, pencurian minyak itu mengakibatkan negara dirugikan. Tumpahan minyak juga berpotensi berdampak pada pencemaran lingkungan. BOB sendiri akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kejadian serupa, mengingat makin maraknya illegal tapping di Provinsi Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pencemaran-akibat-tumpahan-minyak-illegal-tapping-sudah-diatasi-bob-pt-bsppertamina-hulu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)