Kunker ke Luar Negeri, Anggota DPRD Riau Masih Tunggu Izin Kemendagri
- Senin, 01 Juli 2019
- 1000 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dugaan korupsi di Bank RiauKepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan tengah diselidiki oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Adapun kasus yang diusut terkait pemberian kredit kepada PT Dona Warisman Bersaudara.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Sudah lima orang dipanggil untuk diklarifikasi. Klarifikasi dilakukan pada lima pimpinan BRK cabang Pangkalan Kerinci tahun 2017.
Kelimanya, yakni Faizal Syamri selaku pimpinan cabang BRK, Ahmadi Syamsul selaku pimpinan seksi opersional dan pelayanan nasabah, Sasnobon selaku pimpinan seksi pemasaran, serta Yuriko Pratama, dan Yanumar selaku analis kredit. Adapun dalam pengumpulan bahan dan keterangan, jaksa penyelidiki akan melihat, apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut. Apabila ditemukan, penyelidik akan meningkatkan perkara.
"Kami lihat perkembangannya. Ini masih mencari peristiwa pidananya," ucap mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Pekanbaru.
Diketahui, pemberian kredit ke PT Dona Warisman Bersaudara dilakukan pada tahun 2017. Dana yang dikucurkan bernilai Rp1,2 miliar.(rzt)
Comments (3)
https://riauhits.com/berita-dugaan-korupsi-kredit-brk-ke-pt-dona-warisman-bersaudara-tengah-diusut-kejati-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply