Turun 2,41 Persen, Ini Nilai Penerimaan Pajak di DJP Riau per Maret 2020

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kinerja penerimaan pajak pada bulan Maret 2020 di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menurun akibat pandemi Covid-19. Data Kanwil DJP Riau per 31 Maret 2020 menyebut, kinerja penerimaan pada Maret 2020 anjlok 2,41 persen secara bulanan (month-on-month) menjadi Rp837,19 miliar dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya Rp864,07 miliar.

"Padahal, kinerja DJP Riau pada dua bulan pertama tahun ini masih positif," kata Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Riau, M Agus Budisantoso, Kamis (30/4/2020).

Dirincikannya, penerimaan pajak pada Januari mengalami pertumbuhan sebesar 24,39 persen. Lalu, Februari masih tumbuh 25,83 persen dan Maret penerimaan pajak menunjukkan penurunan hingga 2,41 persen.

"Faktor penyebabnya tak lain adalah karena pandemi Covid-19," jelasnya.

Penerimaan pajak secara netto Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 adalah Rp2,75 triliun, penerimaan retribusi Rp747,69 miliar, dan penerimaan pajak bruto Rp3,5 triliun. Realisasi penerimaan bruto di Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,54 persen menjadi Rp3,52 triliun pada kuartal I/2020 dibandingkan dengan Rp3,27 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Meskipun secara total pertumbuhan jenis pajak PPh masih positif sebesar 7,52 persen, sambungnya, penerimaan per jenis pajak memperlihatkan ada 6 jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif. PPh Migas diketahui menjadi jenis pajak yang turun paling dalam sebesar 99,95 persen menjadi Rp1,53 juta pada kuartal I/2020 dari Rp2,94 miliar pada 2019.

Penerimaan PPn secara total, juga masih tumbuh positif 12,36 persen, tetapi penerimaan PPnBM impor dan PPnBM lainnya mengalami penurunan sebesar 100 persen atau tidak masuk sama sekali. Untuk penerimaan pajak netto, Kanwil DJP Riau mencatatkan pertumbuhan sebesar 15,19 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp2,75 triliun pada kuartal I/2020 dari posisi sebelumnya Rp2,39 triliun. Pencapaian itu lebih baik ketimbang penerimaan pajak netto secara nasional yang turun 2,26 persen secara (yoy) menjadi Rp244,43 triliun.

Di sisi lain, penerimaan pajak netto dari sektor pertambangan dan penggalian satu-satunya yang mengalami kontraksi sebesar 2,62 persen menjadi Rp284,89 miliar pada kuartal I/2020.

"Pertambangan dan penggalian ini kontribusi terbesar adalah dari PT Chevron Pacific Indonesia, di mana memang sudah mengurangi produksinya," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-turun-241-persen-ini-nilai-penerimaan-pajak-di-djp-riau-per-maret-2020.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)