Tuntut Kejari Tuntaskan Penanganan Perkara Korupsi di DPRD Inhu, Mahasiswa Gelar Demonstrasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) RENGAT - Aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu pada Senin (5/8/2019) dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa (PM) Indragiri Hulu (Inhu). Tuntutan mereka adalah Kejari Inhu serius menangani perkrra korupsi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.

Dalam aksi itu, Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra tampak hadir menjawab tuntutan para mahasiswa. Mahasiswa dalam aksinya menyampaikan tiga poin tuntutan. Pertama, meminta Kejari Inhu memberantas tuntas korupsi di Kabupaten Inhu secara profesional dan tidak tebang pilih. Kedua, meminta Kejari Inhu mengusut dan menyidiki kasus dugaan korupsi kelebihan bayar DPRD INHU sebesar Rp 1,7 M dan menetapkan tersangka. Ketiga, meminta Kejari Inhu mengusut tuntas kasus 40 anggota DPRD INHU yang diduga terlibat korupsi SPPD fiktif sebesar Rp 45 M.

"Korupsi berjamaah di DPRD INHU sudah pernah terjadi sebelumnya, yaitu pada saat Pemerintahan R. Thamsir Rachman sebagai Bupati Indragiri Hulu. PM INHU dan IKM INPAD tidak ingin lagi lembaga DPRD INHU menjadi sarang para koruptor," kata Koordinator Aksi, Ilham Permana.

PM INHU dan IKM INPAD, imbuhnya, akan terus mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Inhu terhadap kasus korupsi tersebut. Di sisi lain, mahasiswa pun menuntut agar dapat menemui Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto. Akan tetapi, Kajari diketahui sedang tidak berada di tempat sehingga perwakilan mahasiswa ditemui oleh Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra.

Bambang saat menjawab mahasiswa mengatakan, pihaknya tidak menangani perkara korupsi SPPD fiktif yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut.

"Kami tidak tahu siapa yang menangani perkara SPPD fiktif Rp45 miliar itu, yang pasti tidak di kejaksaan," ucapnya.

Akan tetapi, ia tidak membantah bahwa saat ini mereka menangani perkara korupsi dana kelebihan bayar. Diterangkannya, penanganan perkara korupsi kelebihan bayar itu sejauh ini masih dalam prosese penyelidikan. Sebanyak 40 orang anggota DPRD Inhu diketahui diperiksa terkait perkara tersebut. Ditambahkannya, dalam penyelidikan, tidak ada batas waktu yang ditentukan. Akan tetapi, sejauh ini pihaknya berupaya dalam pengumpulan data dan keterangan.

"Namanya penyelidikan, kami masih mencari adakah tindak pidana dalam perkara tersebut. Makanya saat ini sedang berproses. Saya berharap, adik-adik mahasiwa bisa bersabar," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tuntut-kejari-tuntaskan-penanganan-perkara-korupsi-di-dprd-inhu-mahasiswa-gelar-demonstrasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)