Tim Satgas Perkebunan Ilegal Riau Akan Dievaluasi oleh Wagubri

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Evaluasi terhadap Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Menurut Ketua Tim Penertiban Perkebunan Ilegal Riau ini, pihaknya akan memberdayakan lagi yang telah dilakukan oleh tim tahun 2019.

"Dan kami akan mencoba melihat kembali efektivitas tim ini. Jadi, nanti kami akan lakukan penyegaran-penyegaran personel di tim satgas," ucapnya, Selasa (7/7/2020).

Ia berharap, dengan demikian, yang sudah dilakukan sebelumnya terkait penertiban perkebunan ilegal ini ke depan dapat lebih efektif.

"Apalagi dengan adanya pejabat-pejabat baru (Pemprov Riau), saya berharap ke depan penanganan perkebunan ilegal ini semakin baik dan efektif dari sebelumnya," tuturnya.

Pada tahun lalu, Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau. Adapun hasilnya, dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, ada 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal), sementara sisanya 22.534,62 hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tim-satgas-perkebunan-ilegal-riau-akan-dievaluasi-oleh-wagubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)