Baru Delapan Kelurahan di Pekanbaru Ajukan SPM, Bankeu yang Akan Diterima Rp350 Juta

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Bantuan keuangan (Bankeu) kembali diterima oleh Kota Pekanbaru pada tahun ini. Adapun Bankeu itu sesuai dengan Permendagri 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

"Jadi, pemerintah pusat anggarkan Rp29,50 miliar lebih untuk 83 kelurahan di Pekanbaru. Lebih kurang Rp350 juta perkelurahan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana perkelurahan," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Senin (6/7/2020).

Permendagri nomor 130 tahun 2018, sambungnya, telah dijabarkan lagi turunannya dalam Perwako Nomor 102 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaa pembangunan sarana dan prasarana masyarakat. Berdasarkan juknis yang ada, imbuhnya, dibayarkan separuh, seperti tahun lalu.

"Kami sudah rapat evaluasi kemarin supaya jangan ada lagi kesalahan teknis sehingga hanya separuhnya yang tersalurkan, kami sudah rapat dua kali. Agar mereka segera merealisasikan karena dana sudah tersedia di kas kami separuhnya, sekitar Rp14 miliar. Sudah ditransfer pusat," tuturnya.

Kepada lurah yang dikoordinasi oleh camat, ia mengimbau agar segera realisasikan yang sekitar 175 juta perkelurahan itu.

"Kami harapkan per tanggal 25 Agustus mereka sudah selesai belanja dan review inspektorat dan sudah laporkan ke kami dan nanti kami sampaikan laporannya ke pusat untuk mendapatkan separuhnya lagi. Memang begitu aturannya," paparnya.

Ia menyebut, itu berarti pusat mengedukasi agar benar-benar belanja tepat waktu dan tepat sasaran. Apabila lalai dengan aturan yang diterapkan, pusat bisa saja tidak menyalurkan sama sekali, seperti tahun lalu.

"Banyak persoalan sebenarnya di kelurahan, masalah SDM, masalah teknis juga, ini kemarin kami sudah apresiasi dari Payung Sekaki, dia mengumpulkan para lurah dan mengundang kami narasumber ke sana. Jadi, ada barang dan jasa, ada BPKAD, menjelaskan langsung kepada lurah," urainya.

Camat yang lain, lanjutnya, juga diimbau untuk mengadakan hal serupa. Kata dia, camat harus mengumpulkan para lurah dan membuat acara diskusi. Kelurahan yang sudah ajukan pencairan sejauh ini baru delapan kelurahan, dengan rincian tujuh di antaranya dari Marpoyan Damai dan sisanya dari Rumbai Pesisir.

"Jadi, baru Rp504 juta, masih ada Rp14 miliar lagi yang masih standby di kas kami. Ini mau kami gesa. Selain itu, juga masih ada bankeu dari provinsi sekitar Rp100 juta. Jadi, banyak perhatian dari pemerintah pusat ataupun daerah kepada ujung tombak kami di kelurahan untuk hendaknya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-baru-delapan-kelurahan-di-pekanbaru-ajukan-spm-bankeu-yang-akan-diterima-rp350-juta.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)