Tidak Setuju Denda Uang bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan, Ini Alasan Ketua DPRD Pekanbaru

Logo
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penerapan sanksi berupa denda uang kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 oleh Pemerintah Kota Pekanbaru tidak disetujui oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Jika ada warga yang melanggar protokol kesehatan, dalam pandangannya, cukup dengan sanksi sosial. Alasannya, saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih terseok-seok.

"Beli kuota internet untuk anak sekolah saja sudah sulit, ini ditambah lagi dengan denda. Itu sudah disampaikan juga ke Pemko Pekanbaru. Kalau untuk sanksi sosial, kami terima," katanya.

Di samping itu, ia pun mendorong Pemko Pekanbaru untuk tidak hanya menyasar masyarakat yang ada di jalanan saja. Pasalnya, banyak tempat kerumunan yang rawan penyebaran Covid-19 yang harus dipantau, misalnya tempat-tempat usaha dan tempat hiburan.

"Di mal atau di tempat yang ramai, harus dimasuki juga, termasuk tempat hiburan. Dan secara logika, penyebaran virus lebih cepat terjadi di tempat keramaian seperti itu. Kalau di tempat ibadah seperti masjid, orang sudah bersih," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lebih jauh, saat ditemukan ada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, ia pun meminta agar Pemko Pekanbaru tak segan-segan menjatuhkan sanksi.

"Kalau belum sesuai dengan Perwako, bisa berikan hukuman untuk tidak beroperasional sampai ada komitmen dari pihak pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-tidak-setuju-denda-uang-bagi-warga-yang-langgar-protokol-kesehatan-ini-alasan-ketua-dprd-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)