Terlambat Serahkan LHKPN, Tiga Pejabat Pemko Pekanbaru Salah Input Data
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terlambat dilakukan oleh tiga orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal itu karena jatuh tempo penyerahannya pada 30 April 2020.
"Sudah semuanya, tapi ada tiga orang yang terlambat," ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Azwan.
Pada tahun ini, ada 180 pejabat eselon II dan III di Pemko Pekanbaru yang wajib menyerahkan laporan kekayaan. Diungkapkan Azwan, dua hari jelang tenggat waktu penyerahan yang diberikan, masih ada 28 pejabat yang belum menyerahkan. Adapun dari jumlah itu, ada tiga pejabat yang terlambat, tetapi ia tidak merinci siapa pejabat yang dimaksud. Alasan keterlambatan hanya masalah input data.
"Dua camat dan satu Kabid. Cuma pas masukkan (data) saja," tuturnya.
Diketahui, pelaporan LHKPN bisa dilakukan melalui e-Filling. Kewajiban melaporkan LHKPN ini sendiri tegas diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) 141/2018 yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya. Sesuai mekanisme yang berlaku, bagi pejabat-pejabat yang tak tertib karena belum juga melaporkan LHKPN ini terlebih dahulu akan ditegur sebanyak tiga kali.
Kemudian, akan dicari tahu apa yang menjadi penyebab keterlambatan. Jika tidak juga melaporkan, nantinya terhadap penyelenggara negara akan diterapkan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat hingga pembebasan dari jabatan. Bagi penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaporan LHKPN wajib dilakukan oleh pejabat negara sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-terlambat-serahkan-lhkpn-tiga-pejabat-pemko-pekanbaru-salah-input-data.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply