Soal Hangout Cocktail Bar & Kitchen dan Koro Koro Karaoke, Ayat: Kalau Melanggar Terus, Tutup

Logo
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi ikut menyoroti dua tempat hiburan, Hangout Cocktail Bar & Kitchen dan Koro Koro Karaoke Family yang belakangan ini menjadi pembicaraan. Menurut Ayat, dirinya akan menutup tempat hiburan yang melanggar aturan tersebut.

Adapun dua tempat hiburan itu sebelumnya diketahui buka melewati jam operasional. Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum, Karaoke dan Pub, tempat itu hanya diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB. Ditegaskan Ayat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak segan menutup tempat hiburan yang melanggar aturan. Pemko pun sudah membuktikan dengan menyegel Queen Club.

"Kalau melanggar terus ya ditutup. Cabut saja izinnya," katanya, Rabu (12/2/2020).

"Mereka sudah melawan pemerintah, tinggal lapor ke Pak Wali. Kalau beliau suruh tutup, ya tutup. Kami harus tegas," tuturnya.

Ia menambahkan, ada aturan yang harus diikuti oleh pengelola hiburan dan aturan tersebut mesti diikuti dan dipatuhi pengelola.

"Ini yang harus jadi acuan pengusaha hiburan, ikuti peraturan daerah yang ada," tegasnya.

Lebih jauh disampaikannya, pengelola yang melanggar aturan sesuai regulasi dalam Perda dapat ditindak oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Saya sudah perintahkan satpol agar berpegang pada perda dan regulasi yang ada. Kalau melanggar ya tindak saja," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-soal-hangout-cocktail-bar--kitchen-dan-koro-koro-karaoke-ayat-kalau-melanggar-terus-tutup.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)