Sidang Sengketa Lahan Asrama Haji di Jalan Labersa Dimenangkan Pemprov Riau

Logo
Kantor Gubernur Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sidang terkait aset tanah seluas 5,2 hektare di Jalan Labersa Kampar yang digugat warga dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hasilnya, lahan yang akan digunakan untuk asrama Haji Riau itu kini secara hukum menjadi milik Pemprov Riau.

"Alhamdullilah proses Kasasi Pemprov Riau dimenangkan atas gugatan saudara Nimron Varasian dkk. terhadap aset tanah Pemprov Riau di Jalan Labersa yang peruntukan untuk Asrama Haji Riau seluas 5,2 hektare," ucap Kepala Biro Hukum dan HAM Sekdaprov Riau, Elly Wardhani SH MH, melalui Kabag Bantuan Hukum, Yan Dharmadi SH MH.

Lahan itu, sambungnya, dimenangkan Pemprov Riau sesuai relaas pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2887 K/PDT/2019 dan turunan resmi putusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru diterima pihaknya pada 3 Februari 2020.

"Karena putusan Mahkamah Agung RI sudah turun maka secara fakta hukum lahan tersebut sah milik Pemprov Riau seutuhnya," tuturnya.

Ditambahkannya, pihaknya kin melanjutkan proses hibah lahan ke Kementerian Agama seluas 4,2 hektare untuk pembangunan asrama haji Riau.

"Sisanya 1 hektare lagi masih lahan kami. Sekarang sudah dipasang plang," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sidang-sengketa-lahan-asrama-haji-di-jalan-labersa-dimenangkan-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)