Siap-siap, Gelper Tak Bayar Pajak Akan Disegel Satpol PP Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru hingga kini masih memeriksa pengelola gelanggang permainan (Gelper) di Kota Bertuah. Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat Gelper yang belum membayar pajak. Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu meminta pengelola membayar pajak.

Ditegaskannya, kalau tidak membayar, Gelper yang bersangkutan terancam disegel. Bukan hanya untuk Gelper, imbuhnya, pihaknya pun akan menyegel tempat hiburan lain kalau tidak membayar kewajiban.

"Kalau tidak lengkap, ya diberi peringatan, tapi kalau sudah berulang-ulang, ya kami tutup saja," tuturnya, Senin (13/1/2020).

Diingatkannya juga, tempat hiburan seperti Koro Koro yang sempat didatangi Satpol PP, diminta agar tidak lagi menjual minuman beralkohol (Minol).

"Tidak boleh beredar minol di Koro koro. Kami koordinasi juga dengan Disperindag, seperti apa yang diizinkan," paparnya.

Sebelumnya, ditegaskan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut penjualan minol hanya untuk tempat hiburan tertentu. Adapun rekomendasi penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) hanya untuk bar, diskotek, dan lounge hotel.

"Seharusnya di karaoke keluarga tidak boleh menjual minuman alkohol. Kalau karaoke keluarga, kami tidak akan beri rekomendasi," katanya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-siapsiap-gelper-tak-bayar-pajak-akan-disegel-satpol-pp-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)