Sepanjang 2019, Satpol Airud Bengkalis Tangani 9 Perkara, Didominasi Kasus Penyeludupan Bawang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BENGKALIS - Sepanjang tahun 2019 ini, sebanyak 9 perkara ditangani oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Bengkalis.

Adapun dari total perkara tersebut, didominasi oleh kasus penyeludupan bawang asal Malaysia. Menurut Kepala Satuan (Kasat) Satpol Airud, AKP Yudhi Franata SIK sembilan perkara ditangani Satpol Airud selama 2019, di antaranya perkara tindak pidana 4 perkara Karantina, 2 Perikanan dan Imigrasi, Kepabeanan serta Pelayaran masing-masing 1 perkara.

"Jumlah tersangka dari 9 perkara yang kami tangani itu 11 orang. Perkara yang menonjol itu Karantina, bawang," ucapnya, sebagaimana disampaikan Kanit Gakkum, Ipda Dodi Ripo, Senin (23/12/2019).

Ia menerangkan, untuk perkara yang berada di Satpol Airud, 8 di antaranya sudah dilimpahkan dan kemungkinan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kecuali yang terakhir, perkara Karantina dan Perdagangan. Itu masih penyelidikan," tuturnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sepanjang-2019-satpol-airud-bengkalis-tangani-9-perkara-didominasi-kasus-penyeludupan-bawang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)