115 CPSN Meranti yang Tidak Memenuhi Syarat Layangkan Sanggahan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) MERANTI - Penutupan jadwal sanggahan untuk pelamar CPNS Kepulauan Meranti yang tidak memenuhi syarat (TMS) telah dilakukan. Diketahui, dari 309 pelamar TMS, sebanyak 194 orang tidak menyanggah. Menurut Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd masa sanggah bagi pelamar CPNS yang dinyatakan TMS oleh Pansel diberikan waktu selama tiga hari, 16 hingga 19 Desember 2019.

"Berakhir tanggal 19 Desember 2019 kemarin," ucapnya, Jumat (20/12/2019).

Disampaikannya, selama 7 hari pasca masa sanggah berakhir, Pansel kembali akan membahas materi sanggahan dari pelamar CPNS yang tak lulus seleksi administrasi. Adapun pengumuman keputusan pasca sanggah diperkirakan pekan terakhir Desember ini. Ditambahkan Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika selama waktu pendaftaran CPNS di Kota Sagu, sebanyak 2.774 orang memasukkan lamaran.

Hasil verifikasi Pansel, sebanyak 309 pelamar tak lolos seleksi administrasi. Akan tetapi, hanya 115 dari 309 pelamar TMS yang menempuh jalur sanggahan atas keputusan Pansel ini.

"Sanggahan yang masuk sampai terakhir berjumlah 115 sanggahan," paparnya.

Beberapa berkas yang paling dominan menyebabkan peserta dinyatakan TMS, sambungnya, yakni ijazah, KTP, dan kualifikasi pendidikan. Salah satu pelamar yang menempuh jalur sanggah sempat menyinggung koruptor. Diakui si pelamar, dirinya tak membaca pengumuman yang dikeluarkan Pemda Kepulauan Meranti perihal persyaratan melamar CPNS.

Akibat malas membaca pengumuman, pelamar ini gagal maju ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kemampuan dasar (SKD). Inilah salah satu bentuk sanggahan yang dikirim pelamar TMS ke akun SSCN yang diverifikasi Pansel CPNS Kepulauan Meranti:

"Saya tidak tahu kalau menggunakan huruf kapital (surat lamaran-red). Saya di sini berniat untuk menjadi PNS. Mungkin saya bukan orang yang jeli, tetapi saya bertekad untuk menjadi seseorang yang berguna bagi negara dan bukan seperti koruptor yang ada sekarang ini."(but)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-115-cpsn-meranti-yang-tidak-memenuhi-syarat-layangkan-sanggahan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)