Satpol PP sudah Tertibkan 7 Pasar Kaget di Pekanbaru yang Tersebar di 3 Kecamatan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan tujuh titik lapak pedagang berpindah-pindah atau pasar kaget. Ketujuh titik ini tersebar di tiga kecamatan. Menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru,  Agus Pramono tiga kecamatan itu adalah Tenayan Raya, Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya. Penertiban ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

"Pasar kaget ini kan nggak boleh. Mereka (pasar kaget) ini sebenarnya kan memang pasar yang tidak berizin dan tak boleh, apalagi sekarang PSBB karena Covid-19," ucapnya, Jumat (22/5/2020).

Disampaikannya, lahan kosong yang dijadikan pasar tergolong luas. Adapun di atasnya dibangun lapak dan pondok yang dibuat dari kayu untuk mendukung aktivitas berdagang. Pembongkaran dan penyegelan dilakukan agar pedagang di pasar tak berizin ini dilakukan agar tak kembali berdagang. Dalam penertiban sebelumnya, terangnya, para pedagang kembali berjualan karena lapak mereka tidak bongkar.

"Untuk itu, lokasi pasar kaget yang sudah ditertibkan langsung disegel dan lapak atau bangunan yang ada di lokasi langsung kami bongkar," jelasnya.

Harapannya, para pedagang tidak kembali berjualan setelah ditertibkan. Kalau hanya dilarang dan ditertibkan saja, kata dia, pedagang tidak mau mematuhi aturan.

"Makanya kami bongkar saja. Itu pun setelah diperingati berulang kali," tuturnya.

Penertiban dilakukan tidak hanya terkait PSBB dan penyebaran Covid-19, sambungnya, tetapi juga lantaran keberadaan pasar itu memang ilegal.

"Karena itu, kami minta kepada pengelola atau koordinator agar tidak kembali menjalankan aktivitas. Bukan hanya di saat wabah virus Covid- 19 melanda, tapi selagi tak ada izin jangan beraktivitas," imbaunya.

Di sisi lain, ia mempersilakan para pedagang untuk berjualan di pasar resmi, baik milik pemerintah maupun milik swasta.

"Kalau ingin berjualan maka berjualanlah di pasar-pasar resmi, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-satpol-pp-sudah-tertibkan-7-pasar-kaget-di-pekanbaru-yang-tersebar-di-3-kecamatan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)