Pelanggaran PSBB saat Masuk Riau Dilakukan oleh Banyak Kendaraan dari Sumut

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Posko check point di titik-titik pintu masuk kendaraan, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, yakni di Kabupaten Kampar, Rohul, Dumai, Inhu dan Kuansing, setelah Riau dan 6 kabupaten/kota menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama kabupaten/kota.

Adapun dari pantauan check point di perbatasan Riau-Sumbar di Kabupaten Kampar, masih banyak kendaraan dan masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, mulai dari tidak memakai masker, tidak ada pembatasan isi penumpang dalam kendaraan, tidak ada surat kesehatan, hingga ada penumpang yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat.

Sanksinya, petugas yang berada di perbatasan Riau-Sumbar di Kampar dan perbatasan Riau-Sumatera Utara di Rokan Hulu harus memaksa kendaraan putar balik ke daerah asal. Itu dilakukan sesuai dengan peraturan tidak diperbolehkan mudik atau masuk ke daerah yang telah menetapkan status PSBB. Menurut Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi didampingi Kadishub Riau, Taufik OH serta Kasatpol PP Zainal pihak terkait diminta tetap bertindak tegas terhadap kendaraan yang masuk ke Riau.

Ia menyebut, apabila tidak memenuhi aturan protokol kesehatan, tidak diperbolehkan masuk Riau. Di samping itu, dari peninjauan di perbatasan ini, ada perbedaan yang cukup mencolok terhadap perlakuan dan kelakuan kendaraan yang keluar masuk dari Sumut dan Sumbar. Pasalnya, di daerah perbatasan di Sumatera Utara lebih longgar jika dibandingkan dengan perbatasan dengan Sumbar.

“Jadi, ada dinamika di lapangan dan tergantung dari situasi di lapangan ada perbedaaannya. Kenapa saya tadi menggali lebih dalam kelihatan perbedaannya karena Sumbar memberlakukan PSBB juga. Kemudian SOP yang berlaku sesuai dengan protokol kesehatan dan perhubungan pasti di sana dilakukan secara tertib sehingga tadi kami menemukan orang-orang yang masuk batas Riau, dari Sumbar ke Riau tadi sangat jelas mereka mengikuti aturan,” katanya saat meninjau posko di perbatasan Riau-Sumbar.

“Dan ketika kami berada di perbatasan Riau-Sumut, kami akan kesulitan ketika di Provinsi Sumatera Utara tidak menetapkan PSBB. Contohnya, kendaraan yang keluar dari Sumut ini ternyata sangat mudah lepas dan sekarang kami di sini, mau tak mau kami perintahkan mereka balik lagi. Kemudian kami mendapat laporan juga ada kendaraan-kendaraan umum yang masuk,” tuturnya.

Diterangkannya, dengan tidak adanya aturan PSBB, tindakan yang dilakukan oleh masyarakat juga tidak akan mematuhi aturan yang berlaku, terhadap daerah yang sudah PSBB seperti Riau. Bahkan, ada kendaraan umum yang membawa penumpang dengan alasan jalan lintas masuk wilayah Riau.

“Kami mendapatkan laporan ada kendaraan AKAP menuju Medan dari Jambi. Jika memang itu terbukti dan memang sudah terbukti dengan foto dan video, perusahaannya bisa ditindak dengan mencabut izinnya melalui Kemenhub,” tegasnya.

“Inilah dinamika di lapangan, terjadi perbedaan di wilayah yang Provinsinya PSBB dengan yang tidak PSBB, jadi mengganggu terhadap aturan yang sudah ada,” ungkapnya.

Ditambahkan koordinator petugas lapangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Yusniwati sejak ditetapkannya Riau dan Kabupaten Kampar sebagai daerah PSBB, telah diberlakukan peraturan protokol kesehatan, termasuk larangan mudik terjadap warga yang masuk ke Kampar, sejak tanggal 11 April.

“Selama pelaksanaan PSBB dan larangan masuk penumpang yang dari Sumbar, kami telah meminta kepada penumpang yang masuk ke Riau untuk balik kembali ke Sumbar. Sejauh ini, sudah ratusan mobil yang kami suruh balik lagi ke Sumbar,” katanya.

“Jika pun ada masyarakat yang ke Riau, kami melihat KTP-nya. Jika tidak KTP Riau maka kami akan suruh balik lagi, tapi kalau KTP Riau, kami mencek dulu kesehatannya, mulai dari suhu badan sampai ada rapid test. Warga juga wajib pakai masker dan dilengkapi surat-suratnya, surat sehat, dan alasan masuk ke Riau. Kalau tidak lengkap kami suruh balik," imbuhnya.

Pemerintah saat ini sudah melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Jika ada masyarakat yang berani mudik, akan disuruh kembali lagi ke daerah asal sebab Riau saat ini sudah menetapkan PSBB, termasuk 6 Kabupaten Kota lainnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-pelanggaran-psbb-saat-masuk-riau-dilakukan-oleh-banyak-kendaraan-dari-sumut.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)