Ciduk Pengguna Narkoba di Kampar, Polisi Temukan Dua Senpi Rakitan
- By Admin
- Jumat, 22 Mei 2020 - 13:40:54 WIB
- 1023 views
(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Seorang pengguna narkoba di wilayah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar berinisial ER alias IW (38) diciduk oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
Kemudian diketahui bahwa pelaku juga memiliki dua pucuk senjata api jenis revolver dan dua butir amunisi secara ilegal. Menurut Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar saat itu mendapat tersangka ER akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di rumahnya, Dusun I Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan target di rumahnya," katanya, Kamis (21/5/2020).
Lantas, dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering, sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu, dua pucuk senjata api rakitan dan dua butir amunisi aktif, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.(rzt)




Comments (3)
https://riauhits.com/berita-ciduk-pengguna-narkoba-di-kampar-polisi-temukan-dua-senpi-rakitan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply