Sangat Rentan Dengan Penyebaran Covid-19, Pemkab Larang Pasar Beduk

Logo
Drs H Alfedri (Bupati Siak)

(RIAUHITS.COM) - Pemerintah Kabupaten Siak ( Pemkab) Siak melarang masyarakat membuka pasar beduk saat bulan Ramadan tahun 2020.

Larangan tersebut agar tidak ada kerumunan massa saat terjadi aktivitas jual beli, karena dinilai sangat rentan dengan penyebaran Covid-19.

Bupati Siak Alfedri menyarankan masyarakat untuk berjualan cukup di dekat rumah saja.

Saat berjualan, Alfedri meminta agar pedagang menggunakan masker, memakai sarung tangan dan menyediakan cuci tangan.

“Warga yang berjualan di depan rumah, juga diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan,” imbau Alfedri.

Dikatakan dia, bahwa larangan tersebut juga sudah dibahas dengan dinas terkait dan seluruh camat. Jika ada yang melanggar dapat segera dilakukan penertiban.

Jikapun ada yang berjualan di pinggir jalan, tambah bupati, haruslah antara pedagang berjauhan. Jangan saling berdekatan dan yang terpenting utamakan physical distancing dan juga social distancing.

“Larangan tersebut demi keselamatan dan kesehatan bersama. Juga bagi masyarakat yang ingin berbagi takjil juga tidak dilarang namun disarankan untuk langsung mengantarkan ke rumah-rumah warga,” sambungnya.

Terakhir, Alfedri juga menegaskan tidak ada berbuka puasa bersama. Jika akan berbagi lebih baik di bungkus dan diantar ke rumah- rumah.

”Kami mengimbau agar masyarakat Siak tetap mengutamakan physical distancing  dan social distancing untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Siak,” tegasnya. (adv)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://riauhits.com/berita-sangat-rentan-dengan-penyebaran-covid19-pemkab-larang-pasar-beduk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)